COINSMONEDES — JAKARTA – Polisi menggelar Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Selama sepekan bergerak, sebanyak 1.197 orang ditangkap mulai dari pak ogah, Debt Collector, juru parkir, mata elang, oknum ormas, hingga preman.
“Operasi Berantas Jaya dari tanggal 9-15 Mei 2025. Hari ini, Polda Metro Jaya dan jajaran mengamankan 1.197 orang. Dari 1.197 orang itu, kita pilah, yang bisa kita tingkatkan ke penyidikan itu 125 orang,” kata Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak pada wartawan, Jumat (16/5/2025).
Menurutnya, dari 1.197 orang yang diamankan itu, 125 orang kasusnya naik ke penyidikan, sedangkan 1.072 orang dilakukan pembinaan dan pengawasan, yang mana mereka diharuskan wajib lapor. Selama operasi tersebut, polisi juga mengamankan bukti berupa uang sebanyak Rp36.234.900.
“Jenis pelanggarannya ada parkir liar, ada pengamen, ada pelaku tawuran, mata elang atau debt collector, lalu premanisme atau preman yang suka memeras di jalan, kemudian oknum ormas. Ini bentuk perbuatan pidananya pemerasan 626 kasus, penganiayaan 8 kasus, pengeroyokan 11 kasus, curas 2 kasus, curat 7 kasus, dan sajam 15 perkara,” tuturnya.
Dia menerangkan, polisi tengah mendalami lebih lanjut dari mereka yang diamankan itu, apakah terdapat sebuah sindikat dalam dugaan kejahatan tersebut ataukah bertindak secara individual. Dalam operasi tersebut, polisi juga melakukan pencopotan atribut ormas, terbanyak ada di kawasan Jakarta Pusat sebanyak 141 atribut.
“Polda Metro Jaya, Bapak Kapolda Metro Jaya, mengajak seluruh masyarakat, termasuk pelaku usaha, pengemudi transportasi umum, ojol, pedagang, dan warga lainnya, untuk berani melaporkan segala bentuk praktik premanisme yang terjadi atau yang dialami atau yang dirasakan di lingkungannya,” paparnya.
Reonald meminta, masyarakat tak usah takut melapor ke polisi manakala menemukan adanya dugaan kejahatan jalanan sebagaimana disebutkan itu, termasuk perbuatan-perbuatan meresahkan lainnya. Polisi bakal menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor, pengadu, atau pemberi informasi tersebut.
Dia menambahkan, guna mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Metro Jaya, khususnya Jakarta dan sekitarnya, dibutuhkan partisipasi berbagai pihak, terlebih masyarakat.
Jangan takut melaporkan, tidak usah khawatir, sudah ada nomor telepon yang sudah bisa dihubungi, dan gratis, yakni call Center 110 atau langsung datang ke kantor kepolisian terdekat, bisa polsek, polres, atau polda. Operasi Berantas Jaya 2025 mengedepankan partisipasi aktif masyarakat sebagai mitra kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan preman,” katanya.