COINSMONEDES — Pernahkah kamu bertanya-tanya bagaimana pemerintah menjaga pasar dari peredaran barang ilegal? Ternyata, Bea Cukai sedang bekerja keras untuk melindungi perekonomian nasional! Hingga Juni 2025, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil menindak barang ilegal senilai Rp 3,9 triliun. Dan tebak apa? 61% dari penindakan terdiri dari rokok ilegal! Yuk, kita kupas tuntas apa yang terjadi di balik operasi ini dan mengapa ini penting untuk kamu ketahui.
Operasi Gurita: Strategi Bea Cukai untuk Menentang Rokok Ilegal
Salah satu strategi andalan Bea Cukai adalah Operasi Gurita, yang berlangsung dari 28 April hingga 30 Juni 2025. 3.918 penindakan dan 182,74 juta batang rokok ilegal disita selama operasi ini. Angka ini menunjukkan peningkatan 38% dalam jumlah rokok ilegal yang diamankan dibandingkan periode sebelumnya, meskipun jumlah kasus penindakan turun 4%. Menurut Djaka Budhi Utama, Direktur Jenderal Bea Cukai, ini adalah bukti bahwa pengawasan semakin tajam dan efektif.
Djaka menyatakan, “Peningkatan jumlah rokok ilegal yang disita menunjukkan peningkatan pengawasan kami.”
Bukan cuma penyitaan, Bea Cukai juga menerapkan langkah lanjutan seperti penyidikan, pengenaan sanksi administratif, hingga ultimum remedium (tindakan hukum terakhir) untuk memberikan efek jera. Total, ada 22 kasus penyidikan, 10 sanksi administratif senilai Rp 1,2 miliar, dan 347 kasus ultimum remedium dengan nilai Rp 23,24 miliar. Keren, kan?
Jawa Timur Jadi Sorotan: Bea Cukai Kediri dan Jatim II Beraksi
Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II tak kalah gesit. Sepanjang tahun 2025, mereka melakukan 511 tindakan hukum, menyita 54,6 juta batang rokok yang tidak sah, dan 18.134 liter minuman beralkohol.Nilai barang yang diamankan mencapai Rp 80 miliar, dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp 48 miliar. Sementara itu, Bea Cukai Kediri mencatat 57 penindakan dengan 29,03 juta batang rokok ilegal disita, bernilai Rp 9,59 miliar, dan menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 4,82 miliar.
“Kasus-kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, membuktikan komitmen kami untuk memberi efek jera,” kata Djaka.
Mengapa Rokok Ilegal Jadi Masalah Besar?
Rokok ilegal bukan cuma soal rokok tanpa pita cukai. Peredarannya merugikan negara karena menghindari cukai, yang seharusnya menyumbang pembangunan. Selain itu, rokok ilegal seringkali tidak diawasi dengan baik, sehingga berpotensi berbahaya bagi kesehatan.Bayangkan, barang yang kamu beli murah ternyata bisa merugikan diri sendiri dan negara!
Data menunjukkan, 60,2% penindakan Bea Cukai menyasar rokok ilegal, diikuti oleh handphone dan gadget (24,4%), minuman beralkohol (6,8%), tekstil (6,8%), dan besi serta baja (2,6%). Ini menegaskan bahwa komoditas rokok adalah target utama pengawasan Bea Cukai.
Edukasi: Kunci Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal
Bea Cukai tidak hanya mengandalkan tindakan tegas. Mereka juga gencar melakukan edukasi bersama tokoh agama dan masyarakat, terutama di Jawa Timur. Tujuannya? Meningkatkan kesadaran bahwa membeli barang ilegal merugikan negara. Metode ini telah terbukti efektif, seperti yang ditunjukkan oleh peningkatan penerimaan cukai Bea Cukai Malang dari 26,2 triliun rupiah pada tahun 2023 menjadi 29,09 triliun rupiah pada tahun 2024.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran masyarakat sangat penting untuk menekan peredaran rokok ilegal,” ungkap Djaka.
Apa Manfaatnya untuk Kamu?
Sebagai masyarakat, memahami upaya Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal bisa membantu kamu membuat keputusan yang lebih bijak. Dengan membeli produk legal, kamu:
- Dukung perekonomian nasional: Cukai yang dibayar masuk ke kas negara untuk pembangunan.
- Lindungi kesehatan: Tidak seperti rokok ilegal yang berisiko, rokok legal melewati uji kualitas.
- Hindari masalah hukum: Memiliki atau menjual rokok ilegal bisa berujung pada sanksi berat, seperti denda hingga penjara.
Tips Menghindari Rokok Ilegal
- Cek Pita Cukai: Anda harus memastikan bahwa rokok yang Anda beli memiliki pita cukai resmi.
- Beli di Tempat Terpercaya: Pilih toko atau distributor resmi untuk jaminan keaslian.
- Laporkan Jika Curiga: Laporkan ke Bea Cukai terdekat jika Anda menemukan rokok yang tidak memiliki pita cukai.
- Ikut Edukasi: Cari tahu lebih banyak tentang bahaya rokok ilegal melalui program Bea Cukai.
Penutup: Bersama Cegah Peredaran Barang Ilegal
Di bawah pimpinan Djaka Budhi Utama, Bea Cukai menunjukkan komitmen kuat untuk memerangi peredaran rokok ilegal melalui tindakan, pengawasan, dan pendidikan.Dengan Operasi Gurita dan kerja sama lintas sektor, mereka berhasil menekan kerugian negara dan melindungi masyarakat. Sekarang giliran kamu! Yuk, dukung upaya ini dengan memilih produk legal dan melaporkan peredaran barang ilegal. Bersama, kita jaga perekonomian dan kesehatan bangsa!
SUMBER DETIK.COM : Bea Cukai Tindak Rp 3,9 T Barang Ilegal, Rokok Paling Banyak