
PEMERINTAH Kota Batam melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus memperkuat layanan penanganan HIV untuk memastikan orang dengan HIV (ODHIV) mendapatkan akses pemeriksaan dan pengobatan secara berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi meningkatkan kualitas hidup pasien sekaligus menekan risiko penularan HIV di masyarakat.
Dinas Kesehatan Kota Batam mencatat sebanyak 263 orang dengan HIV telah memulai terapi antiretroviral (ARV) pada 2026 dari total 298 kasus baru HIV yang ditemukan sepanjang Januari hingga Juni 2026. Pengobatan ARV diberikan untuk membantu menekan perkembangan virus HIV sehingga kondisi kesehatan pasien tetap terjaga.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr. Didi Kusmarjadi, mengatakan tantangan utama dalam penanganan HIV saat ini bukan hanya menemukan kasus baru, tetapi memastikan pasien tetap menjalani pengobatan secara rutin.
“Tantangan kita bukan hanya menemukan kasus, tetapi bagaimana memastikan penderita tetap menjalani pengobatan dan tidak berhenti di tengah jalan. Banyak pasien merasa sudah sehat setelah beberapa waktu mengonsumsi obat, sehingga kepatuhan minum ARV menjadi hal yang sangat penting,” katanya, Sabtu (11/7).
Menurut dia, deteksi dini menjadi langkah penting agar masyarakat yang terinfeksi HIV dapat segera memperoleh pengobatan. Semakin cepat seseorang mengetahui status kesehatannya, maka semakin cepat pula intervensi medis dapat diberikan.
Ia juga menegaskan bahwa pengobatan HIV telah tersedia melalui fasilitas kesehatan yang ditunjuk pemerintah. Karena itu, masyarakat tidak perlu takut melakukan pemeriksaan maupun berkonsultasi apabila memiliki faktor risiko.
“Penemuan kasus yang tinggi bukan berarti penularan meningkat drastis, tetapi menunjukkan semakin banyak masyarakat yang berhasil dijangkau untuk melakukan pemeriksaan. Tujuannya agar kasus dapat ditemukan lebih awal sehingga pasien segera mendapatkan pengobatan ARV dan tidak menularkan kepada orang lain,” ujarnya.
Selain memperluas layanan pengobatan, Dinkes Batam juga terus melakukan upaya pencegahan melalui skrining HIV pada kelompok sasaran, termasuk pasien tuberkulosis (TB), ibu hamil, warga binaan pemasyarakatan, pekerja migran, serta kelompok yang memiliki risiko infeksi menular seksual.
Secara kumulatif, sejak 2017 hingga Mei 2026, Kota Batam mencatat ribuan kasus HIV dan AIDS. Pemerintah daerah terus mendorong masyarakat agar tidak memberikan stigma terhadap ODHIV karena dukungan sosial dan kepatuhan pengobatan menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengendalian HIV.
Melalui penguatan layanan kesehatan, edukasi masyarakat, dan peningkatan kepatuhan terapi ARV, Pemerintah Kota Batam berharap setiap pasien HIV dapat memperoleh perawatan yang optimal serta menjalani kehidupan yang sehat dan produktif.
