
Jakarta – Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan senjata api rakitan beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Pengungkapan kasus berawal ketika petugas patroli mencurigai gerak-gerik salah seorang pelaku di kawasan Pondok Indah. Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pembuntutan hingga akhirnya ketiga pelaku berhasil diringkus.
Ketiga tersangka berinisial MS (30), RMM (27), dan F (38) diamankan di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pada Sabtu (27/6/2026).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua pucuk senjata api rakitan, 10 butir peluru kaliber 9 milimeter, tiga kunci letter T, empat anak kunci palsu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi, senjata api tersebut diduga disiapkan sebagai alat perlindungan apabila para pelaku mendapat perlawanan dari korban saat menjalankan aksinya.
Selain senjata, penyidik juga berhasil menemukan 10 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian. Kendaraan-kendaraan tersebut diketahui berada di wilayah Provinsi Banten setelah dijual oleh para pelaku.
Hasil penyelidikan menunjukkan komplotan ini telah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah Jakarta sebelum menjual hasil curiannya ke luar daerah.
Polisi juga mengungkap bahwa ketiga tersangka bukanlah pelaku baru. Mereka diketahui merupakan residivis kasus serupa dan diduga telah beberapa kali keluar masuk penjara akibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Saat ini seluruh tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah yang terlibat dalam kasus tersebut.
