
Jakarta – Polisi mengungkap alasan di balik kasus penyekapan dan dugaan penganiayaan terhadap seorang karyawan tempat padel berinisial AL di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga mengambil barang milik tempatnya bekerja.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi mengatakan dugaan pencurian tersebut menjadi pemicu para pelaku membawa dan menahan korban.
“Jadi menurut informasi bahwa yang bersangkutan ini diduga mengambil barang dari tempat kerjanya,” ujar Joko kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).
Kasus ini mulai terungkap setelah keluarga korban melaporkan AL tidak kunjung pulang selama dua hari. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan empat orang yang diduga terlibat.
Empat tersangka yang telah ditahan masing-masing berinisial ASB, RRK, AH, dan DW.
“Kemudian dari pelaku ini ada empat orang, inisialnya ASB, RRK, AH, dan DW. Terhadap empat pelaku ini sudah dilakukan penahanan,” kata Joko.
Menurut keterangan polisi, AL baru sekitar dua bulan bekerja di tempat olahraga padel tersebut. Pada Senin, 22 Juni 2026, korban dijemput dari rumahnya oleh para pelaku, lalu dibawa pergi dan tidak kembali selama dua hari.
“AL pada hari Senin 22 Juni dijemput dari rumah, kemudian dibawa dan selama dua hari tidak pulang,” jelas Joko.
Kondisi itu membuat ibu korban yang berinisial M merasa khawatir. Setelah tidak mendapat kabar dari anaknya, ia mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (24/6/2026) untuk membuat laporan kehilangan sekaligus dugaan tindak pidana.
Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga kami berhasil mengamankan dan menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka,” tutup Joko.
